Rabu, 04 April 2012

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Berbagai lapisan masyarakat Indonesia sangat membutuhkan pangan hewani guna mendapatkan generasi bangsa yang sehat dan cerdas. Apresiasi masyarakat terhadap pangan asal ternak cukup tinggi, walaupun secara umum masyarakat Indonesia baru dapat memenuhi 69,8% dari kebutuhan protein hewani (Suryana, 2007). Salah satu sumber protein asal hewani adalah daging ayam, sehingga peternakan ayam di Indonesia tumbuh dengan pesat seiring meningkatnya permintaan pasar akan daging ayam tersebut. perkembangan konsumsi daging ayam dan unggas sendiri umumnya memberikan kontribusi lebih dari 60 persen untuk pangan. Terutama kontribusi dari sisi volume, karena saat ini konsumsi daging sapi Indonesia masih rendah, di bawah 2 kg daging perkapita pertahun. Padahal dunia umumnya 7 kg perkapita pertahun. Daging ayam menjadi andalan selanjutnya karena sangat umum dipelihara mayarakat ( Danti, 2011).
Industri pemotongan ayam di Indonesia berkembang sesuai dengan kemajuan perunggasan global yang mengarah kepada sasaran mencapai tingkat efisiensi usaha yang optimal, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk unggas luar negeri. Produk unggas, yakni daging ayam dan telur, dapat menjadi lebih murah sehingga dapat menjangkau lebih luas masyarakat di Indonesia.
Namun seiring kemajuan teknologi yang meningkat dan berkembangnya kegiatan industri pemotongan ayam akan membawa dampak positif dan dampak negatif baik bagi lingkungan maupun manusia. Tumbuh pesatnya industri juga berarti makin banyak limbah yang dikeluarkan dan mengakibatkan permasalahan yang kompleks bagi lingkungan sekitar.
Dalam kasus pencemaran lingkungan oleh peternakan ayam, yang menjadi pemicu permasalahan sebenarnya akibat dari pemukiman yang terus berkembang. Pada awal pembangunan, peternakan ayam didirikan jauh dari pemukiman penduduk namun lama kelamaan di sekitar areal peternakan tersebut menjadi pemukiaman. Hal tersebut terjadi karena perkembangan dan rencana tata ruang yang tidak konsisten (Infovet, 1996). Untuk itu, perlu suatu perbaikan sistem pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peruntukannya. Dalam hal ini pemerintah telah membuat kebijakan penggunaan suatu areal atau kawasan usaha peternakan (KUNAK) agar tidak saling mengganggu antara peternakan dan pemukiman. Sudah tentu kawasan tersebut juga harus senantiasa memelihara lingkungannya, antara lain dengan melakukan pengelolaan limbah serta pemantauan lingkungan secara terus menerus.
Usaha pemotongan ayam broiler dapat menyebabkan berbagai masalah seperti pencemaran lingkungan akibat dari limbah ternak. Pencemaran lingkungan berdampak pada manusia terutama ketika memproduksi limbah-limbah yang dapat mencemari air, menimbulkan polusi udara (bau) yang sangat mengganggu masyarakat yang ada di sekitar usaha peternakan ayam.
Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Bara-barayya Timur Kecamatan Makassar, usaha pemotongan ayam broiler digeluti oleh sebagian masyarakat yang berada di sekitar wilayah pemukiman penduduk, dimana di Kelurahan Bara-baraya timur khususnya pada RW03 terdapat 10 usaha pemotongan ayam broiler, yang tersebar dibeberapa tempat.
Karena berada di lokasi padat penduduk, usaha peternakan pasti akan menghasilkan limbah-limbah yang jika tidak di tangani dengan baik akan menyebabkan perubahan lingkungan. Misalnya bau yang akan menimbulkan polusi bagi lingkungan sekitarnya dan bukan tidak mungkin akan menimbulkan beraneka macam penyakit. Karenanya penanganan limbah perlu perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya (Sodiq dan Abidin dalam Jumiati 2005).

Dari tabel 1. Dapat dilihat bahwa terdapat 10 usaha pemotongan ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya timur khususnya pada RW03, di mana di lokasi ini merupakan lokasi dengan jumlah usaha pemotongan terbanyak di Kelurahan Bara-baraya Timur. Hal ini tentunya dapat berdampak pada pencemaran bagi masyarakat sekitar. Pencemaran tersebut meliputi bau, pencemaran air dan bahkam ancaman penularan penyakit, seperti flu burung. Selain itu terdapat pula peraturan walikota makassar tentang penetapan wilayah bebas ternak dalam kota Makassar, dimana Kelurahan Bara-baraya adalah salah satu daerah yang bebas ternak. Keberadaan pemotongan ayam di sekitar daerah pemotongan berdampak langsung bagi masyarakat yang tinggal di area uasaha pemotongan tersebut.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut di atas, maka dilakukan penelitian mengenai “Sikap masyarakat Terhadap Limbah Usaha Pemotongan Ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya timur, Kecamatan Makassar Kota Makassar.”
Rumusan Masalah
Masalah yang dapat dirumuskan pada penelitian ini adalah :
“Bagaimana sikap masyarakat terhadap limbah usaha pemotongan ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya Timur Kecamatan Makassar Kota Makassar”.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap limbah usaha pemotongan ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya Timur Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah :
untuk menambah pengetahuan bagi peneliti mengenai sikap masyarakat terhadap limbah usaha pemotongan ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamata Makassar Kota Makassar.
Sebagai bahan informasi bagi pihak pengusaha pemotongan ayam broiler dalam menjalankan usaha pemotongan ayam broiler khususnya. Agar mampu mengatasi limbah usaha pemotongannya untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
Sebagai bahan informasi dan kajian bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pengembangan usaha pemotongan ternak ayam broiler bagi masyarakat. Dalam hal ini adalah pemerintah agar lebih mempertegas peraturan-peraturan yang terkait tentang pendirian usaha pemotongan ayam.
Sebagai bahan referensi untuk penelitian selanjutnya. Agar peneliti selanjutnya mampu mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi sikap masyarakat terhadap usaha pemotongan ayam broiler.

TINJAUAN PUSTAKA
Pengetahuan, Persepsi, Sikap, Perilaku
Pengetahuan
Anshari (2002) mengungkapkan bahwa Secara etimologi, pengetahuan dalam bahasa Inggris disebut sebagai science, yaitu pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri, tanda-tanda dan syarat syarat yang khas. Sedangkan secara terminologi, terdapat beberapa pendapat para ahli, diantaranya:
a. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag menulis: “Science is empirical, rational, general and cumulative; and it is all four at once” (ilmu adalah yang empiris, yang rasional, yang umum dan bertimbun-bersusun; dan keempat-empatnya serentak).
b. Karl Pearson (1857-1936) merumuskan: “Science is the complete and consistent description of the facts of experience in the simplest possible terms” (Ilmu pengetahuan adalah lukisan atau keterangan yang lengkap dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sesederhana/sesedikit mungkin).
c. Prof. Dr. Ashley Montagu, guru besar antropologi di Rutgers University menyimpulkan: Science is a systematized knowledge derived from observation, study and experimentation carried on order to determine the nature of principles of what being studied” (ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat dan prinsip tentang hal yang sedang dipelajari).
d. Driver dan Bel, pakar konstruktivis, mengatakan bahwa ilmu pengetahuan bukan hanya kumpulan hukum atau daftar fakta. Ilmu pengetahuan, terutama sains, adalah ciptaan pikiran manusia dengan semua gagasan dan konsepnya yang ditemukan secara bebas (Suparno, 1997).
Pengetahuan menurut Notoatmodjo (2007) merupakan khasanah kekayaan mental secara langsung atau tidak langsung turut memperkaya kehidupan kita. Setiap pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistologi) dan untuk apa (aksiologi). Pengetahuan merupakan fungsi dari sikap, menurut fungsi ini manusia mempunyai dorongan dasar untuk ingin tahu, untuk mencapai penalaran dan untuk mengorganisasikan pengalaman.
Menurut Notoatmodjo (2007) ada enam tingkatan pengetahuan :
Tahu ( know ) adalah tingkat pengetahuan yang paling rendah. atau diartikan sebagai pengikat materi yang telah dipelajari sebelumnya, termasuk mengingat kembali sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Untuk mengukur tingkatan pengetahuan ini dipergunakan menyebutkan , menguraikan, menyatakan dan sebagainya.
Memahami (comprehension) adalah kemampuan untuk menjelaskan dan menginterpetasikan secara benar tentang objek yang diketahuinya, dalam hal ini mencakup kemampuan menangkap makna dan arti bahan yang diajarkan, yang ditunjukkan dalam bentuk kemampuan menguraikan ini pokok dari suatu bacaan misalnya menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan, dan sebagainya terhadap materi atau substansi yang dipelajari.
Aplikasi (application) adalah kemampuan menggunakan materi yang dipelajari berupa hukum-hukum, rumus, metode, prinsip dan sebagainya pada kondisi nyata. Mencakup kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah metode bekerja pada suatu kasus dan masalah yang nyata misalnya mengerjakan, memanfaatkan, menggunakan dan mendemonstrasikan.
Analisis (analysis) atau sintetsis adalah kemampuan menggabungkan komponenkomponen yang terpisah-pisah sehingga membentuk suatu keseluruhan, misalnya menggabungkan, menyusun kembali dan mendiskusikannya.
Evaluasi (evaluation) adalah kemampuan melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu obyek atau materi. Evaluasi ini dilandaskan pada kriteria yang telah ada atau kriteria yang disusun yang bersangkutan misalnya mendukung, menentang dan merumuskan. Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden. Kedalaman pengetahuan yang ingin kita ukur dapat disesuaikan dengan tingkatan-tingkatan tersebut diatas.
Persepsi
Argyle dalam Dangnga (1992) mengemukakan bahwa salah satu proses utama yang terkait dalam persepsi seseorang adalah penetapan derajat persetujuan/penerimaan terhadap suatu gejala atau obyek tertentu.
Karena itu persepsi merupakan proses psikologi, yang ditentukan oleh faktor-faktor yang ada dalam diri individu maupun dari luar, yang merupakan suatu situasi atau rangsangan. Pengalaman dan tingkah laku merupakan kesatuan dari apa yang dilakukan individu, baik berupa ucapan atau kegiatan tidak terlepas dari cara mempersepsikan situasi yang dihadapinya. Persepsi seseorang adalah suatu proses yang merupakan suatu keseluruhan yang melibatkan pengalaman, motivasi dan sikap-sikap yang relevan terhadap rangsangan tersebut (Paembonan dalam Dangnga 1992).
Persepsi adalah proses yang digunakan oleh seorang individu untuk memilih, mengorganisasi dan mengiterpretasi masukan-masukan informasi guna menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti. Persepsi tidak hanya bergantung pada rangsangan fisik tetapi juga yang berhubungan pada lingkungan sekitar dan keadaan individu yang bersangkutan. Orang dapat memiliki persepsi yang berbeda atas obyek yang sama karena tiga proses persepsi ; perhatian selektif, distorsi selektif dan ingatan selektif. Orang terlibat kontak dengan rangsangan setiap hari. Karena seseorang tidak mungkin dapat menanggapi rangsangan itu, sebagian besar rangsangan akan disaring dan dinamakan perhatian selektif. Distorsi selektif adalah kecenderungan orang untuk mengubah informasi menjadi bermakna pribadi dan menginterpretasikan informasi itu dengan cara yang akan mendukung para konsepsi mereka. Adanya ingatan selektif, orang akan melupakan banyak hal yang mereka pelajari namun cenderung akan mengingat informasi yang menyokong pandangan dan keyakinan mereka (Kotler, 2002).
Menurut Gulo dalam Lahamma (2006), bahwa persepsi adalah proses dimana seseorang menjadi sadar akan gejala sesuatu dalam lingkungannya melalui indra-indra yang dimilikinya atau pengetahuan tentang lingkungan yang diperoleh melalui interpretasi data.
Huse dan Bowditch dalam Dangnga (1992) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan persepsi seseorang antara lain :
Psikologi. Persepsi seseorang mengenai gejala sesuatu didalam dunia ini sangat dipengaruhi oleh keadaan psikologi. Sebagai contoh : terbenamnya matahari diwaktu senja yang indah, akan dirasakan sebagai bayangan-bayangan yang kelabu bagi seorang yang buta warna.
Famili. Pengaruh yang paling besar terhadap anak-anak adalah familinya. Orang tua yang telah mengembangkan suatu cara yang khusus didalam memahami dan melihat kenyataan di dunia ini, banyak sikap dan persepsi-persepsi mereka yang diturunkankepada anak-anaknya.
Kebudayaan. Kebudayaan dan lingkungan masyarakat tertentu juga merupakan salah satu faktor yang kuat didalam mempengaruhi sikap, nilai, dan cara seseorang memandang dan memahami keadaan di dunia ini.
Secara rinci faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi yang dikemukakan oleh Saparinah dalam Dangnga (1992) bahwa ada empat karakteristik dari faktor-faktor pribadi dan sosial yang dapat mempengaruhi persepsi seseorang yaitu :
Faktor ciri khas dari obyek rangsangan
Faktor pribadi
Faktor pengaruh kelompok
Faktor latar belakang kultural
Pertanyaan persepsial atau pertanyaan tentang persepsi seringkali sulit dibedakan dengan pertanyaan tentang pendapat, sebagaimana halnya kesulitan kita membedakan “pengertian” opinion dengan perception dalam bahasa inggris. Baik opinion maupun perception, bisa dikaitkan dengan gejala yang menimpa diri sendiri maupun gejala diluar diri kita sendiri atatu responden. Konsep dasar pertanyaan persepsial adalah peneliti diminta menilai sesuatu mengenai perilakunya sendiri dikaitkan dengan perilaku orang lain, posisi diri sendiri dikaitkan dengan gejala eksternal, atau suatu gejala dihubungkan dengan gejala lainnya. Pertanyaan tentang persepsi bersifat terbuka, jawaban responden yang diperoleh oleh peneliti sesungguhnya merupakan representatif dari sudut pandang (view point) dan sistem nilai (value system) responden (Danim dalam Lahamma 2006).
Sikap
Sikap manusia, atau untuk singkatnya disebut sikap, telah didefinisikan dalam berbagai versi oleh para ahli. Pertama adalah kerangka pemikiran yang diwakili oleh ahli psikologi seperti Louis Thurstone (1928; salah seorang tokoh terkenal dibidang pengukuran sikap), Rensis Likert (1932; juga seorang pionir dibidang pengukuran sikap), dan Charles Osgood. Menurut mereka, sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap suatu objek adalah perasaan mendukung atau memihak (favorable) maupun perasaan tidak mendukung atau tidak memihak (unfavorable) pada objek tersebut (Berkowotz, 1972). Secara lebih spesifik, Thurstone sendiri memfomulasikan sikap sebagai ‘derajat efek positif atau efek negatif terhadap suatu objek psikologi’.
Pemikiran yang ke dua diwakili oleh LaPierre (1934 dalam Allen, Guy & Edgley, 1980) mendefinisikan sikap sebagai suatu pola perilaku, tendensi atau kesiapan antisipatif, predosposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial, atau secara sederhana, sikap adalah respons terhadap stimuli sosial yang telah terkondisikan.
Pemikiran ke tiga adalah kelompok yang berorientasi kepada skema triadik (triadic scheme). Menurut kerangka pemikiran ini suatu sikap merupakan konstelasi komponen-komponen kognitif, afektif, dan konatif yang saling berinteraksi dalam memahami, merasakan, dan berperilaku terhadap suatu objek. Secord dan Backman (1964), misalnya, mendefinisikan sikap sebagai keteraturan tertentu dalam hal perasaan (afeksi), pemikiran (kognisi), dan predisposisi tindakan (konasi) seseorang terhadap suatu aspek di lingkungan sekitarnya.
Sesungguhnya sikap dapat dipahami lebih daripada sekedar seberapa favorabel atau seberapa tidak favorabelnya perasaan seseorang, lebih daripada sekedar seberapa positif atau seberapa negatifnya. Sikap dapat diungkap dan difahami dari dimensinya yang lain (Azwar, 1995).
Sax (1980) mengemukakan beberapa karakteristik (dimensi) sikap yaitu :
Sikap mempunyai arah, artinya sikap terpilah pada dua arah kesetujuan yaitu apakah setuju atau tidak setuju, apakah mendukung atau tidak mendukung, apakah memihak atau tidak memihak terhadap sesuatu atau seseorang sebagai objek.
Sikap memiliki intensitas, artinya kedalaman atau kekuatan sikap terhadap sesuatu belum tentu sama walaupun arahnya mungkin tidak berbeda.
Sikap juga memiliki keluasan, maksudnya kesetujuan atau ketidak setujuan terhadap suatu objek sikap dapat mengenai hanya aspek yang sangat sedikit dan sangat spesifik akan tetapi dapat pula mencakup banyak sekali aspek yang ada pada objek sikap.
Sikap juga memiliki konsistensi, maksudnya adalah kesesuaian antara pernyataan sikap yang dikemukakan dengan responnya terhadap objek sikap termaksud.
Karakteristik sikap yang terakhir adalah spontanitas, yaitu menyangkut sejauh mana kesiapan individu untuk menyatakan sikapnya secara spontan.
Perilaku
Psikologi memandang perilaku manusia (human behavior) sebagai reaksi yang dapat bersifat sederhana maupun bersifat kompleks. Dengan pengertian bahwa perilaku atau aktifitas-aktifitas itu merupakan manifestasi kehidupan psikis (Walgito, 2004).
Perilaku pada manusia dapat dibedakan antara perilaku yang refleksif dan perilaku yang non-refleksif. Perilaku refleksi merupakan perilaku yang terjadi atas reaksi secara spontan terhadap stimulus yang mengenai organisme tersebut. Misalnya : reaksi kedip mata bila kena sinar, gerak lutut bila kena sentuhan palu, menarik jari bila jari kena api dan sebagainya. Reaksi atau perilaku refleksif adalah perilaku yang terjadi dengan sendirinya, secara otomatis.
Lain halnya dengan perilaku non-refleksif. Perilaku ini dikendalikan atau diatur oleh pusat kesadaran atau otak. Dalam kaitan ini stimulus setelah di terima oleh reseptor kemudian diteruskan ke otak sebagai pusat syaraf, pusat kesadaran, baru kemudian terjadi respon melalui afektor. Proses yang terjadi dalam otak atau pusat kesadaran ini yang disebut proses psikologis. Perilaku atau aktivitas atas dasar proses psikologis inilah yang disebut aktivitas psikologis atau perilaku psikologis (Walgito, 2004).
Kemudian Walgito (2004) melanjutkan bahwa perilaku manusia sebagian terbesar ialah berupa perilaku yang dibentuk, perilaku yang dipelajari. Berikut adalah cara membentuk perilaku :
Cara pembentukan perilaku dengan kondisioning atau kebiasaan. Dengan cara membiasakan diri untuk berperilaku seperti yang diharapkan, akhirnya akan terbentuklah perilaku tersebut. Misalnya anak yang dibiasakan bangun pagi, atau menggosok gigi sebelum tidur dan sebagainya.
Pembentukan perilaku dengan pengertian (insight). Cara ini berdasarkan cara belajar kognitif, yaitu belajar yang disertai pengertian. Misalnya datang kuliah jangan sampai terlambat, karena hal tersebut dapat mengganggu teman-teman yang lain.
Pembentukan perilaku dengan menggunakan model. Cara ini didasarkan atas teori belajar sosial (social learning theory) atau observational learning theory yang dikemukakan oleh Bandura (1977). Misalnya kalau orang bicara bahwa orang tua sebagai contoh anak-anaknya, pemimpin sebagai panutan yang dipimpinnya. Hal tersebut menunjukkan pembentukan perilaku dengan menggunakan model.

Aturan Terkait Lingkungan Hidup
Di Indonesia, perkembangan aspek sosial AMDAL berkaitan erat dengan penerapan AMDAL yang diatur melalui Undang-Undang no 4 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah no 29 tahun 1986 yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah no 51 tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Undang-Undang no 4 kemudian direvisi menjadi Undang-Undang no. 23 tahun 1997. Sedangkan PP 51 direvisi menjadi PP27 tahun 1999. Dalam bab pembukaan dari dua Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dari rumusan ini jelas bahwa, Undang-Undang tersebut secara eksplisit memperhatikan lingkungan sosial. Lingkungan hidup, menurut Undang-Undang 23 tahun 1997 ini, merupakan sebuah sistem yang terdiri dari lingkungan hayati, lingkungan non-hayati dan lingkungan sosial (Hadi, 2009).
Undang-undang no.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan jelas memberikan tempat bagi publik untuk berpartisipasi. Pasal 6 ayat 1 dari UU itu menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup (Hadi, 2009).
Indonesia memiliki UU No.7/1996 tentang pangan, yang antara lain mengatur tentang Sistem Keamanan Pangan. Begitu juga kita telah memiliki Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas) dan SNI 01-6160-1999 tentang Rumah Pemotongan Unggas. Ketiga sistem tersebut nampaknya belum terpadu dan kurang dapat terimplementasikan khususnya dalam kaitannya dengan sistem persediaan dan keamanan pangan khususnya daging. Dalam sistem keamanan pangan, kesehatan hewan harus dipandang sebagai bagian dari kesehatan masyarakat (public health), bagian dari penyediaan pangan asal hewan (food of animal origin), dan bagian dari pembangunan pertanian secara keseluruhan, termasuk usaha pemotongan ayam.
Sikap Terhadap Limbah Peternakan
Aktivitas usaha pemotongan hewan yang pada dasarnya merupakan upaya manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian, kadang-kadang membuat manusia lupa akan limbah yang dihasilkannya. Limbah yang berupa sisa-sisa dari aktivitas pemotongan hewan yang harus dibuang menimbulkan dampak negatif yang tak dapat dielakkan (inevitable) terhadap keseimbangan lingkungan, terutama penurunan kualitas air. Air merupakan faktor esensial dalam pemotongan hewan yang akan mempermudah pendistribusian limbah lewat aliran air. Limbah tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap pencemaran lingkungan, khususnya perairan bila pembuangannya tidak di berikan perlakuan yang tepat (Widya dkk, 2008).
Kebutuhan air tidak hanya menyangkut kuantitas, melainkan juga kualitas dan kontinyuitasnya. Apabila air tercemar oleh bahan-bahan yang berbahaya maka air dapat berakibat buruk bagi kehidupan. Selain itu air juga memegang peranan penting di dalam bidang pertanian, perikanan, peternakan maupun industri sehingga air dewasa ini semakin banyak diperbincangkan orang.
Salah satu contohnya adalah RT 29 Kelurahan Gunung Telihan Bontang Barat yang mengeluhkan imbas rumah potong hewan (RPH) yang menimbulkan polusi udara dari bau menyengat limbah rph serta berpengaruh kepada air serapan di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan limbah yang tidak dikelola secara sadar lingkungan semakin membuat warga merasakan gangguan akan dampak yang ditimbulkan. Seperti bau kotoran hewan yang keluar dari tumpukan isi perut hewan yang dipotong serta limbah air dari hasil pencucian hewan dalam saluran air yang dibuang langsung ke parit di sekitar pemukiman warga (Anonim, 2011).
Limbah Usaha Peternakan
Limbah ternak adalah sisa buangan dari suatu kegiatan usaha peternakan seperti usaha pemeliharaan ternak, rumah potong hewan, pengolahan produk ternak, dan lain lain. Limbah tersebut meliputi limbah padat dan limbah cair seperti feses, urine, sisa makanan, embrio, kulit telur, lemak, darah, bulu, kuku, tulang, tanduk, dan isi rumen (Nurtjahya dkk, 2003).
Menurut Soehadji (1992), limbah peternakan meliputi semua kotoran yang dihasilkan dari suatu kegiatan usaha peternakan baik berupa limbah padat dan cairan, gas, maupun sisa pakan. Limbah padat merupakan semua limbah yang berbentuk padatan atau dalam fase padat (kotoran ternak, ternak yang mati, atau isi perut dari pemotongan ternak). Limbah cair adalah semua limbah yang berbentuk cairan atau dalam fase cairan (air seni atau urine, air dari pencucian alat-alat). Sedangkan limbah gas adalah semua limbah berbentuk gas atau dalam fase gas.
Usaha peternakan ayam akhir akhir ini mulai sering dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. Oleh karena itu, agar petemakan ayam tersebut merupakan suatu usaha yang berwawasan lingkungan dan efisien, maka tatalaksana pemeliharaan, perkandangan, dan penanganan limbahnya harus selalu diperhatikan. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian telah menyadari hal tersebut dengan mengeluarkan peraturan menteri melalui SK Mentan No. 237/1991 dan SK Mentan No. 752/1994, yang menyatakan bahwa usaha peternakan dengan populasi tertentu perlu dilengkapi dengan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Untuk usaha peternakan ayam ras pedaging, yaitu populasi lebih dari 15.000 ekor per siklus terletak dalam satu lokasi, sedangkan untuk ayam petelur, populasi lebih dari 10.000 ekor induk terletak dalam satu hamparan lokasi (Deptan, 1994).
Jumlah kotoran ayam yang dikeluarkan setiap harinya banyak, rata rata per ekor ayam 0, 15 kg (Charles dan Hariono, 1991). Rata¬-rata produksi buangan segar ternak ayam petelur adalah 0,06 kg/hari/ekor, dan kandungan bahan kering sebanyak 26%, sedangkan dari pemeliharaan ayam pedaging kotoran yang dikeluarkan sebanyak 0,1 kg/hari/ekor dan kandungan bahan keringnya 25%. Kotoran ayam terdiri dari sisa pakan dan serat selulosa yang tidak dicerna. Kotoran ayam mengandung protein, karbohidrat, lemak dan senyawa organik lainnya. Protein pada kotoran ayam merupakan sumber nitrogen selain ada pula bentuk nitrogen inorganik lainnya. Komposisi kotoran ayam sangat bervariasi bergantung pada jenis ayam, umur, keadaan individu ayam, dan makanan (Foot et al., 1976).
Dampak Usaha Pemotongan Ayam Broiler
Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. Menurut Setyowati (2008), banyaknya peternakan ayam yang berada di lingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya. Limbah peternakan yang berupa feses, dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut. Adapun dampaknya adalah sebagai berikut :
Polusi Udara (bau)
Polusi udara (bau) sangat mengganggu masyarakat yang ada di sekitar kandang peternakan ayam. Hal ini dikarenakan kurangnya manajemen dalam pengelolaan limbah dan lalu lintas ayam pasca panen. Sehingga sangat meresahkan warga karena limbah peternakan ayam tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap (Anonim, 2010).
Bau yang tidak sedap ini berasal dari kandungan gas amonia yang tinggi yang terbentuk dari penumpukan feses yang masih basah dalam kondisi anaerob. Gas amonia mempunyai pengaruh buruk terhadap manusia dan ternak, hal ini dapat di lihat pada Tabel 2.


Tabel 2. Pengaruh gas amonia pada manusia dan ternak
Kadar ammonia (ppm) Gejala/pengaruh yang ditimbulkan pada manusia dan ternak
5 Kadar paling rendah yang tercium baunya
6 Mulai timbul iritasi pada mukosa mata dan saluran napas
11 Penurunan produktivitas ayam
25 Kadar maksimum yang dapat ditolerir selama 8 jam
35 Kadar maksimum yang dapat ditolerir selama 10 jam
40 Mulai menyebabkan sakit kepala, mual, hilang nafsu makan pada manusia
50 Penurunan drastis produktivitas ayam dan terjadi pembengkakkan Fabricious
Sumber: Setiawan (1996).
Timbulnya Lalat yang Banyak
Lalat timbul karena kurangnya kebersihan kandang ayam. Lalat adalah jenis serangga yang berasal dari subordo Cyclorrapha ordo Diptera. Lalat ini dapat menimbulkan berbagai masalah seperti mediator perpindahan penyakit dari ayam yang sakit ke ayam yang sehat, mengganggu pekerja kandang, menurunkan produksi, mencairkan feses atau kotoran ayam yang berakibat meningkatnya kadar amonia dalam kandang (Dedy, 2010). Lalat juga meresahkan masyarakat yang tinggal di pemukiman yang dekat dengan peternakan sehingga menimbulkan protes warga. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengurangi keberadaan lalat.
Ada banyak jenis lalat yang ada di permukaan bumi ini, tapi yang paling banyak merugikan manusia adalah jenis lalat rumah (musa domestika), lalat hijau (lucilia), lalat biru (calliphora vumituria), dan lalat latrine (fannia cunicularis). Selain mengganggu pemandangan lalat juga menimbulkan banyak berbagai penyakit misalnya; desentri, diare, thypoid dan colera. Penyebaran bibit dari berbagai penyakit itu hampir sama yaitu dibawa oleh lalat yang berasal dari sampah, kotoran manusia atau hewan, terutama melalui bulu-bulu badannya, kaki dan bagian tubuh yang lain dari lalat lalu hinggap pada makanan manusia. Umumnya gejala dari penyakit ini adalah perut sakit, gangguan pada usus, demam tinggi, sakit kepala dan berak darah.
Kekhawatiran menyebarnya virus flu burung Avian Infuenza (H5N1)
Perijinan pendirian peternakan akan semakin sulit diperoleh, karena takut akan terjangkitnya virus flu burung. Peternak dan masyarakat umum perlu diberikan pengarahan mengenai pedoman, pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular Influenza pada unggas. Sehingga dapat diambil tindakan secara dini bila dilaporkan adanya unggas yang mati akibat virus Avian Influenza (AI). Flu Burung (Avian Influenza) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang biasanya menjangkiti burung dan manusia (Anonim, 2008).

METODOLOGI PENELITIAN
Waktu dan Tempat
Penelitian ini dilaksanakan pada April sampai Mei 2012 di Kelurahan Bara-baraya Timur Kecamatan Makassar Kota Makassar. Dengan pertimbangan bahwa Kelurahan Bara-baraya Timur merupakan kelurahan dengan jumlah usaha pemotongan ayam broiler yang terbanyak di kota Makassar.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, yaitu yaitu jenis penelitian yang menjelaskan atau menggambarkan suatu fenomena, dalam hal ini sikap masyarakat terhadap limbah usaha pemotongan ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya Timur Kecamatan Makassar Kota Makassar. Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode survey, yaitu dengan melakukan pendekatan langsung terhadap masyarakat yang berada disekitar lokasi usaha pemotongan ayam broiler tersebut.
Populasi dan Sampel
Pada penelitian ini populasi adalah keseluruhan masyarakat yang berada di RW 03 Kelurahan Bara-baraya Timur yang berumur diatas 17 tahun. Hal ini didasarkan pada pertimbangan faktor psikologis dimana umur 17 tahun merupakan awal perkembangan kedewasaan dalam mengerti kondisi yang terjadi serta mengeluarkan pendapat atau persepsi terhadap sesuatu (Dariyo , 2003).
Adapun jumlah masyarakat di daerah tersebut yang berumur 17 tahun keatas sebanyak 828 jiwa. Melihat jumlah populasi yang besar, maka pada penelitian ini dilakukan penarikan sampel yang dapat mewakili populasi. Sebelum sampel dilakukan, terlebih dahulu dilakukan penentuan jumlah sampel. Penentuan jumlah sampel dilakukan dengan menggunakan rumus Slovin dalam Umar (2003).
"n= " "N" /〖"1+N(e)" 〗^"2"
Dimana :
n = Jumlah Sampel
N = Jumlah Populasi
e = Tingkat kelonggaran (15%)
Tingkat kelonggaran 15 % digunakan dengan dasar jumlah tidak lebih dari 2000 populasi (Sugiyono, 2003).
Dengan menggunakan rumus tersebut maka dapat ditentukan jumlah sampel sebagai berikut :
n = 828/〖1+828(15%)〗^2
n = 828/〖1+828(0,15)〗^2
n = 828/(1+828(0,0225))
n = 828/(1+18,65)
n = 828/19,65
= 42 Responden
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut diatas maka jumlah sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah sebanyak 42 orang responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak sederhana (Sampel random sampling).
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini yaitu :
Observasi, yaitu pengambilan data yang dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap objek yang akan diteliti.
Wawancara, yaitu melakukan wawancara langsung dengan pihak masyarakat mengenai variabel-variabel penelitian dan menggunakan bantuan kuisioner.
Studi Kepustakaan yaitu berdasarkan beberapa buku sebagai literature dan landasan teori yang berhubungan dengan penelitian ini.
Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah :
Data kualitatif yaitu data yang berbentuk kalimat, tanggapan maupun sikap masyarakat terhadap limbah usaha pemotongan ayam broiler.
Data kuantitatif yaitu data yang berupa angka-angka berdasarkan hasil kuisioner dari masyarakat yang meliputi umur, dan lain sebagainya serta data kualitatif yang dikuantitatifkan (diangkakan).
Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah :
Data primer merupakan data yang bersumber dari hasil wawancara langsung dengan masyarakat yang berlokasi dekat usaha pemotongan ayam broiler dengan menggunakan kuisioner.
Data sekunder yaitu data yang bersumber dari hasil telaah dokumen, buku serta laporan-laporan yang berkaitan dengan penelitian yaitu keadaan umum wilayah penelitian.
Analisa Data
Analisa data yang digunakan pada penelitian ini untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap limbah pemotongan ayam broiler adalah analisis deskriptif dengan menggunakan skala likert (Sugiono, 2002).
Menurut Riduwan (2008) bahwa skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok tentang kejadian atau gejala sosial. Dengan menggunakan skala likert, maka variable yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator-indikator yang dapat diukur. Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun item-item instrumen yang dapat berupa pernyataan atau pertanyaan.
Setiap jawaban dihubungkan dengan bentuk pernyataan atau dukungan sikap yang diungkapkan dengan kata-kata yang dikategorikan sebagai berikut :
Sangat setuju : 5
Setuju : 4
Ragu-ragu : 3
Tidak setuju : 2
Sangat tidak setuju : 1
Instrumen Penelitian
Instrument sikap masyarakat disusun dalam bentuk angket objek, dengan lima alternatif jawaban. Skor jawaban dari lima alternatif tersebut bergerak dari skor tertinggi ke skor terendah untuk pertanyaan yang menghendaki jawaban positif. Jawaban a di beri skor 5 (sangat setuju), jawaban b dengan skor 4 (setuju), jawaban c dengan skor 3 (ragu-ragu), jawaban d dengan skor 2 (tidak setuju), jawaban e dengan skor 1 (sangat tidak setuju).

Adapun variabel dan indikator dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 3. Variabel dan Indikator Pengukuran Variabel Penelitian
No Variabel Sub Variabel Indikator

1 Sikap Masyarakat Bau
Penularan penyakit
Pencemaran air
Pengolahan limbah Bau Feses bercampur darah
Bau yang sulit dihilangkan
Bau menyengat
Wabah
Terjangkit

Air berbau
Air keruh
Air meluap

Di tumpuk
Pemanfaatan limbah
Pembuangan limbah

Untuk pengukuran setiap indikator penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut :
Bau (Penciuman)
Untuk mengukur sikap Masyarakat Terhadap Limbah Usaha Pemotongan Ayam Broiler berdasarkan bau dengan menggunakan asumsi dasar interval kelas dan rentang kelas sebagai berikut :
Nilai maksimal = Skor tertinggi x Jumlah sampel x Jumlah pertanyaan
= 5 x 42 x 3 = 630
Nilai minimal = Skor terendah x Jumlah Sampel x Jumlah pertanyaan
= 1 x 42 x 3 = 126
Rentang Kelas = Jumlah nilai tertinggi – Jumlah nilai terendah
Jumlah Skor
= 1890 – 378 = 100.8
5
Dengan nilai tersebut dapat dibuat kategori sebagai berikut :
Sangat Setuju : 529.6 - 630
Setuju : 428.7 – 529.5
Ragu - ragu : 327.8 – 428.6
Tidak Setuju : 226.9 – 327.7
Sangat Tidak Setuju : 126 – 226.8

Penularan Penyakit
Untuk mengukur sikap Masyarakat Terhadap Limbah Usaha Pemotongan Ayam Broiler berdasarkan penularan penyakit dengan menggunakan asumsi dasar interval kelas dan rentang kelas sebagai berikut :
Nilai maksimal = Skor tertinggi x Jumlah sampel x Jumlah pertanyaan
= 5 x 42 x = 630
Nilai minimal = Skor terendah x Jumlah Sampel x Jumlah pertanyaan
= 1 x 42 x 3 = 126
Rentang Kelas = Jumlah nilai tertinggi – Jumlah nilai terendah
Jumlah Skor
= 1890 – 378 = 100.8
5
Dengan nilai tersebut dapat dibuat kategori sebagai berikut :
Sangat Setuju : 529.6 - 630
Setuju : 428.7 – 529.5
Ragu - ragu : 327.8 – 428.6
Tidak Setuju : 226.9 – 327.7
Sangat Tidak Setuju : 126 – 226.8

Pencemaran Air
Untuk mengukur sikap Masyarakat Terhadap Limbah Usaha Pemotongan Ayam Broiler berdasarkan pencemaran air dengan menggunakan asumsi dasar interval kelas dan rentang kelas sebagai berikut :
Nilai maksimal = Skor tertinggi x Jumlah sampel x Jumlah pertanyaan
= 5 x 42 x = 630
Nilai minimal = Skor terendah x Jumlah Sampel x Jumlah pertanyaan
= 1 x 42 x 3 = 126
Rentang Kelas = Jumlah nilai tertinggi – Jumlah nilai terendah
Jumlah Skor
= 1890 – 378 = 100.8
5
Dengan nilai tersebut dapat dibuat kategori sebagai berikut :
Sangat Setuju : 529.6 - 630
Setuju : 428.7 – 529.5
Ragu - ragu : 327.8 – 428.6
Tidak Setuju : 226.9 – 327.7
Sangat Tidak Setuju : 126 – 226.8

Pengolahan lmbah
Untuk mengukur sikap Masyarakat Terhadap Limbah Usaha Pemotongan Ayam Broiler berdasarkan pengolahan limbah dengan menggunakan asumsi dasar interval kelas dan rentang kelas sebagai berikut :
Nilai maksimal = Skor tertinggi x Jumlah sampel x Jumlah pertanyaan
= 5 x 42 x = 630
Nilai minimal = Skor terendah x Jumlah Sampel x Jumlah pertanyaan
= 1 x 42 x 3 = 126
Rentang Kelas = Jumlah nilai tertinggi – Jumlah nilai terendah
Jumlah Skor
= 1890 – 378 = 100.8
5
Dengan nilai tersebut dapat dibuat kategori sebagai berikut :
Sangat Setuju : 529.6 - 630
Setuju : 428.7 – 529.5
Ragu - ragu : 327.8 – 428.6
Tidak Setuju : 226.9 – 327.7
Sangat Tidak Setuju : 126 – 226.8

Nilai Sikap Secara Keseluruhan
Untuk mengetahui keseluruhan nilai dari Sikap masyarakat Terhadap Limbah Usaha Pemotongan Ayam broiler di Kelurahan Bara-baraya timur, Kecamatan Makassar Kota Makassar, maka digunakan klasifikasi/pengelompokan sebagai berikut :
Nilai maksimal = Skor tertinggi x Jumlah sampel x Jumlah pertanyaan
= 5 x 42 x 12 = 2520
Nilai minimal = Skor terendah x Jumlah Sampel x Jumlah pertanyaan
= 1 x 42 x 12 = 504
Rentang Kelas = Jumlah nilai tertinggi – Jumlah nilai terendah
Jumlah Skor
= 2520 – 504 = 403.2
5
Dengan nilai tersebut dapat dibuat kategori sebagai berikut :
Sangat Setuju : 2117.2 - 2520
Setuju : 1713.9 – 2117.1
Ragu - ragu : 1310.6 – 1713.8
Tidak Setuju : 907.3 – 1310.5
SangatTidak Setuju : 504 – 907.2

Konsep Operasional
Sikap adalah keteraturan tertentu dalam hal perasaan (afeksi), pemikiran (kognisi), dan predisposisi tindakan (konasi) seseorang terhadap suatu aspek di lingkungan sekitarnya.
Masyarakat adalah penduduk yang bertempat tinggal di Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Limbah ternak adalah sisa buangan dari suatu kegiatan usaha peternakan seperti usaha pemeliharaan ternak, rumah potong hewan, pengolahan produk ternak, dan sebagainya.
Peternakan ayam broiler adalah suatu usaha peternakan yang dijalankan oleh beberapa orang tertentu yang berada di Kelurahan Bara-baraya Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Populasi adalah keseluruhan masyarakat di Kelurahan Bara-baraya Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Sampel adalah sebagian dari populasi yang dijadikan sebagai sumber data atau informasi.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Warga Kembali Keluhkan Limbah Rumah Potong Hewan (RPH) http://djandakoe.blogspot.com/2011/08/warga-kembali-keluhkan-limbah-rumah.html. Diakses pada tanggal 27 Maret 2012.
_________. 2010. Serangan lalat dari peternakan ayam resahkan warga Pebayuran. http://www.pikiran-rakyat.com/node/112932. Diakses pada tanggal 10 Januari 2012.
_________. 2008. Apakah flu burung. http://goldgamat.com/info-gamat/apakah -flu-burung.htm. Diakses pada tanggal 10 Januari 2012.
Anshari, E S. 2002. Ilmu, Filsafat dan Agama . Bina Ilmu Offset. Surabaya.
Argyle, M. 1969. Social Interaction. Tavistock Publication, Oxford.
Azwar. S. 1995. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Dangnga, M, S. 1992. Skripsi : Persepsi Remaja Terhadap Perkawinan Ideal Di Kotamadya Pare-Pare.
Danim, S. 2000. Metode penelitian Untuk Ilmu-ilmu Perilaku. Bumi Aksara, Jakarta.
Dariyo, A. 2003. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Dedy. 2010. Mengenal parasit lalat. http://dedykoe.blogspot.com/2010/02/ mengenal-parasit-lalat.html. Diakses pada tanggal 10 Januari 2012.
Deptan. 1994. Surat Keputusan Menteri Pertanian, SK Mentan No. 752/Kpts/OT.210/10/94,21 Oktober 1994. Departemen Pertanian RI. Jakarta. http://mustang89.com/literatur/74-literatur--ayam/355-upaya-pengelolaan-lingkungan-usaha-peternakan-ayam. Diakses pada tanggal 13 Januari 2012.
Ditjennak. 2010. Data Populasi. Bank Data Deptan. Jakarta.
Foot, A.S.,S.Banes, JA.C.G. Oge, J.C. Howkins, V.C. Nielsen, and JR.O. Callaghan. 1976. Studies on Farm Livestock Waste. I” ed. Agriculture Research Council, England.
Hadi, S.P. 2009. Aspek Sosial AMDAL: Sejarah, Teori dan Metode. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Huse, E. F. and J. L. Bowditch. 1973. Behavior in Organization: A System Approach to Managing. Addison Wesley Publishing Company, Menlo Park California.
Infovet. 1996. Membangun peternakan yang akrab lingkungan, Informasi Dunia Kesehatan Hewan. http://mustang89.com/literatur/74-literatur--ayam/355-upaya-pengelolaan-lingkungan-usaha-peternakan-ayam. Diakses pada tanggal 13 Januari 2012.
Kotler, P. 2002. Manajemen Pemasaran. Prenhallindo, Jakarta.
Lahamma, D. 2006. Skripsi : Persepsi Peternak Tentang Limbah Pertanian Dalam Pemanfaatannya Sebagai Pakan Ternak Sapi Di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
Nurtjahya, E., Rumetor, D., Salamena, J., Hernawan, E., Darwati, S., Soenarno. 2003. Pemanfaatan Limbah Ternak Ruminansia untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan. http//tumoutou, net/6semo23, htm. Diakses pada tanggal 15 Januari 2012.

Notoatmodjo, S. 2007. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Rineka Cipta. Jakarta.
Paembonan, S. 1984. Persepsi Masyarakat Terhadap Lingkungan Hidup di Kotamadya Ujung Pandang. Lembaga Penelitian Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.
Riduwan. 2008. Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. Penerbit Alfabeta, Bandung.
Saparinah, S. W. 1976. Persepsi Sosial Mengenai Perilaku Menyimpang. Fakultas Psikologi UI, Jakarta.
Setiawan, H. 1996. Amonia sumber pencemaran yang meresahkan dalam: Infovet (Informasi Dunia Kesehatan Hewan) Edisi 037.

Setyowati, A. Lia. 2008. AMDAL dan peternakan ayam. http://liasetyowati.
blogspot.com/2008/01/amdal-dan-peternakan-ayam.html. Diakses pada tanggal 6 Maret 2012.
Soehadji, 1992. Kebijakan Pemerintah dalam Industri Peternakan dan Penanganan Limbah Peternakan. Direktorat Jenderal Peternakan, Departemen Pertanian. Jakarta.
Sugiyono, 2003. Statistik Untuk Penelitian. CV. Alfabeta, Bandung.
Suparno, P. 1997. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Kanisius. Yogyakarta.
Suryana, Ahmad. 2007. Dukungan Teknologi Penyediaan Produk Pangan Peternakan Bermutu, Aman dan Halal. Balitbang Deptan. Jakarta.
Umar, H. 2001. Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Walgito, B. 2004. Pengantar Psokologi Umum. ANDI. Yogyakarta.
Widya, N. 2008. Studi Pengaruh Air Limbah Pemotongan Hewan Dan Unggas
Terhadap Kualitas Air Sungai Subak Pakel I Di Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung